BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam mengembangkan fungsinya sebagai Bahasa Nasional, bahasa Indonesia terus melengkapi dirinya dengan menyempurnakan bentuk dan menambah perbendaharaan kata. Proses ini berjalan dengan cepat, sehingga kita kini memiliki Bahasa Nasional yang memenuhi syarat menjadi wahana segala cabang ilmu pengetahuan.
Pembentukan kata – kata bahasa Indonesia melalui proses afikasi serta proses penyerapan dari bahasa asing. Dalam pembentukannya, tentu ada dasar atau bentuk dasar yang mengalami prose situ. Bentuk dasar ini dapat berupa akar (morfem dasar bebas maupun morfem dasar terikat )
Setiap proses morfologi akan melahirkan makna gramatikal dalam hal ini juga, makna gramatikal apa yang dilahirkan dalam suatu proses morfologi juga akan berkaitan dengan komponen makna yang dimiliki oleh dasar itu. Konsep bahwa dapat tidaknya sebuah dasar diberi proses morfologi tertentu pada kompenen makna yang dimiliki dasar tersebut dan konsep bahwa makna gramatikal yang lahir dari proses morfologi juga tergantung pada komponen makna yang dimiliki sebuah bentuk dasar, akan dicoba digunakan untuk melihat bagaimana proses pembentukan kata dalam bahasa Indonesia. Pendekatan ini diharapkan menjadi beraninya penutur bahasa Indonesia untuk menggunakan bentuk – bentuk yang secara gramatikal dan simantik berterima, tetapi dewasa ini belum lazim.
BAB II
PEMBAHASAN
FUNGSI DAN MAKNA AFIKS
A. PENGERTIAN AFIKS
Afiks ialah suatu satuan gramatik terikat yang di dalam suatu kata merupakan unsur yang bukan kata dan bukan pokok kata, yang memiliki kesanggupan melekat pada satuan – satuan lain untuk membentuk kata atau pokok kata baru.
Afiks disebut juga imbuhan adalah suatu bentuk linguistik yang di dalam suatu kata merupakan unsur langsung, yang bukan kata dan bukan pokok kata. Melainkan mengubah leksem menjadi kata kompleks, artinya mengubah leksem itu menjadi kata yang mempunyai arti lebih lengkap, seperti mempunyai subjek, predikat dan objek. Sedangkan prosesnya sendiri di sebut afiksasi (affixation). Imbuhan (afiks) adalah Bentuk (morfem) terikat yang dipakai untuk menurunkan kata.
Pada umumnya imbuhan (afiks) hanya dikenal ada empat, yaitu awalan (prefiks), sisipan (infiks), akhiran (sufiks), awalan dan akhiran (konfiks). Dalam sumber lain disebutkan bahwa imbuhan (afiks) itu ada sembilan, yaitu prefiks, infiks, sufiks, simulfiks, konfiks, superfiks, interfiks, transfiks, dan kombinasi afiks.
B. MACAM – MACAN AFIKS
1. Awalan (prefiks/ prefix)
Awalan (prefiks / prefix) adalah imbuhan yang terletak diawal kata. Proses awalan (prefiks) ini di sebut prefiksasi (prefixation). Berdasarkan dan pertumbuhan bahasa yang terjadi, maka awalan dalam bahasa indonesia dibagi menjadi dua macam, yaitu imbuhan asli dan imbuhan serapan, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing. Contoh awalan (prefix) yang berasal dari bahasa Indonesia . Kata ke-+ tua→ketua, artinya imbuhan ke- ditambah dengan kata tua, maka menjadi ketua. pe-+ tinju→petinju, ter- + dakwa→terdakwa, ber- + main→bermain, pra- + sejarah→prasejarah. Contoh awalan (prefix) yang berasal dari bahasa asing, yaitu bahasa inggris. Kata im-→improduktif, pre-→prehistori, ex-→ekspor, is→ isolasi.
2. Akhiran (sufiks/ sufix)
Akhiran (sufiks/ sufix) adalah imbuhan yang terletak di akhir kata. Dalam proses pembentukan kata ini tidak pernah mengalami perubahan bentuk. Proses pembentukannya di sebut safiksasi (suffixation). Contoh: -an + pikir→pikiran, -in + hadir→hadirin, -wan + karya→karyawan, -wati+karya→kryawati, -wi+ manusia→manusiawi. Semua akhiran ini di sebut sebagai akhiran untuk kata benda. Sedangkan akhiran yang berupa kata sifat, seperti: -if→aktif, sportif. -ik→magnetik, elektronik. -is→praktis, anarkis. -er→komplementer, parlementer. -wi→manusiawi, surgawi, duniwi. Kadang-kadang akhiran yang berupa kata sifat, ada yang berasal dari bahasa inggris dan ada yang berasal dari bahasa arab. Contoh: -al→formal, nasional. -iah→alamiah, batiniah. -i→abadi, alami, hewani, rohani. -nya→melihatnya, mendengarnya, mengalaminya. -in→muslimin, mu’minin. -at→muslimat, mu’minat. -us→politikus. -or→koruptor. -if→produktif, sportif.
3. Sisipan (infiks /infix)
Sisipan (infiks/ infix) adalah imbuhan yang terletak di dalam kata. Jenis imbuhan ini tidak produktif, artinya pemakaiannya terbatas hanya pada kata-kata tertentu. Jadi hampir tidak mengalami pertambahan secara umum. Sisipan terletak pada suku pertama kata dasarnya, yang memisahkan konsonan pertama dengan vokal pertama suku tersebut. Prosesnya imbuhan kata tersebut di sebut infixation. Imbuhan yang berupa sisipan seperti: -er-, -el-, -em- dan -in.
Sisipan ( infiks/ infix) dapat mempunyai makna, antara lain:
· Menyatakan banyak dan bermacam-macam. Contohnya: tali→ temali, artinya terdapat bermaca-macam tali. gigi→gerigi, artinya terdapat bermacam gigi. sabut→serabut, artinya terdapat bermacam-macam sabut. kelut→kemelut, gunung→gemunung, artinya terdapat bermacam-macam gunung..
· Menyatakan intensitas frekuentif, artinya menyatakan banyaknya waktu. Contoh: getar→gemetar, artinya menunjukan banyaknya waktu getar atau gerak suatu benda. guruh→gemuruh, artinya menujukan banyaknya waktu guruh. gertak→gemertak, artinya menujukan banyaknya waktu bunyi gertak. cicit→cericit, artinya menujukan banyaknya waktu bunyi cicit.
· Menyatakan sesuatu yang mempunyai sifat seperti yang di sebut pada kata dasarnya. Contoh: kata kerja→kinerja, artinya sesuatu yang mempunyai sifat sama dengan kerja atau sesuatu sifat kegigihan. kuning→kemuning, artinya sesuatu yang mempunyai sifat sama dengan warna kuning. gilang→gemilang, artinya sesuatu yang mempunyai sifat sama dengan cerah. turun→temurun, artinya sesuatu yang mempunyai sifat terus-menerus. tunjuk→telunjuk, artinya sesuatu yang mempunyai sifat seperti tunjuk.
Sisipan (infiks/ infix) biasanya di bentuk dari kata benda (nomina) menjadi kata sifat (adjektifa). Hasil pengafiksan dengan infiks atau sisipan –em- pada nomina, adjektiva yang jumlahnya sangat terbatas.
Benda (nomina) → sifat (adjectifa)
Getar → gemetar
Guruh → gemuruh
Kilap → kemilap
Kilau → kemilau
Santan → semantan
Gerlap → gemerlap
Gilang → gemilang
Serbak → semerbak
4. Awalan dan Akhiran (konfiks /konfix)
Awalan dan akhiran (konfiks/ konfix) yaitu afiks yang terdiri dari dua unsur, satu di depan dari bentuk dasar dan satu di belakang bentuk dasar. Imbuhan yang dapat di kategorikan sebagai konfiks/ konfix, yaitu ke-an, pe-an, per-an dan ber-an. Proses imbuhan tersebut di sebut konfiksasi (konfiksasi/ konfixation). Contoh: ke-an: kehidupan, merupakan gabungan dari kata hidup yang kemudian mendapat imbuhan ke-an. kata kemauan, merupakan gabungan dari kata mau yang mendapat imbuhan ke-an. keterangan, katahuan, kepercayaan. Pe-an: pegunungan, merupakan gabungan dari kata dasar Gunung, kemudian mendapat imbuhan pe-an. pembelian, pendidikan, penggambaran, perdagangan. Semua pembentukan dari imbuhan ini berasal dari kata benda. Sedangkan yang terdiri dari kata sifat yang membentuk menjadi konfiks yaitu seperti: ke-an dan se-nya dengan bentuk dasar kata ulang (reduplikasi). Contoh: ke-an (dengan reduplikasi)→keingris-inggrisan, artinya seseorang atau suatu benda yang mempunyai sifat seperti inggris. kekanak-kanakkan, artinya seseorang yang mempunyai sifat seperti sifatnya kanak-kanak. Se-nya (dengan reduplikasi)→sebaik-baiknya, sepandai-pandainya. Sedangkan contoh yang lainnya dari konfix yaitu melakukan→me-kan, menduduki→me-I, memperlihatkan→memper-kan, kelihatan→ke-an, berdasarkan→ber-kan, keadilan→ke-an, permusuhan→per-an, permainan→per-an.
5. Simulfiks
Simulfiks yaitu afiks yang disamakan dengan ciri-ciri segmental yang dileburkan pada kata dasarnya. Biasanya di samakan dengan nasalisasi dari fonem pertama suatu bentuk dasar, dan fungsinya ialah membentuk verba atau memverbakan nomina, adjectiva atau kelas kata yang lain menjadi kata kerja. Contoh: kopi→ ngopi, soto→ nyoto, sate→ nyate, kebut→ ngebut, tulis→ nulis, gambar→ nggambar, tendang→ nendang.
6. Superfiks atau suprafiks
Superfiks atau suprafiks adalah imbuhan yang dimanifestasikan dengan ciri-ciri suprasegmental atau afiks yang berhubungan dengan morfem suprasegmental. Imbuhan superfiks dapat kita jumpai dalam bahasa-bahasa daerah, misalnya: bahasa Batak Toba, dalam bahasa Batak Toba terdapat tekanan morfemis. Contoh: kata ‘guru (nomina) dan kata ‘guru (adjektiva), antara kata ‘asom yang artinya jeruk kedudukan kata ini di sebut sebagai nomina dengan kata ‘asom yang artinya ‘asam kedudukan kata ini sebagai adjectifa. Sama halnya dalam bahasa Jawa, biasanya dengan peninggian vokal dapat di sebut sebagai ciri suprasegmental pada suku terakhir suatu adjectiva bersifat morfemis. Contoh: suwe→lama, wedi→takut. Dalam bahasa Toraja tekanan terletak pada suku kata terakhir dari suatu adjectifa yang di sertai velarisasi adalah proses sekunder, maka peristiwa itu boleh di anggap simulfiksasi. Contoh: biti→kecil, malampo→gemuk. Jadi, superfiks itu sama halnya dengan bahasa dialek yang hanya di miliki oleh daerah tertentu atau bahasa khas pada suatu daerah.
7. Interfiks
Interfiks yaitu suatu jenis infiks yang muncul di antara dua unsur. Dalam bahasa indonesia interfiks terdapat pada kata-kata bentukan baru, misalnya: interfiks –n-dan -o-. Contoh: gabungan antara kata indonesia dengan kata logi→indonesianologi, artinya kata indonesianologi merupakan gabungan antara dua unsur kata, yaitu kata indonesia dan logi. Gabungan antara kata jawa dengan kata logi→ jawanologi. Gabungan antara kata sosial dengan kata logos→ sosiologi. Gabungan antara kata psyko dengan kata logi→ psykologi. Dalam bahasa Jerman interfiks –n- muncul dalam gabungan auge ‘mata’ dengan kata arzt ‘dokter’→ augenazart ‘dokter mata’. Interfiks –es- muncul dalam gabungan jahr ‘tahun dan zeit ‘waktu’→ jahreszeit ‘musim’.
8. Transfiks
Transfiks yaitu jenis infiks yang menyebabkan kata dasar menjadi terbagi-bagi. Bentuk ini terdapat dalam bahasa-bahasa Afro-Asiatika, antara lain dalam bahasa arab; misalnya: akar ktb dapat di beri transfiks a-a, i-a, a-I, dan lain sebagainya. Menjadi katab ‘ia menulis’, kitab ‘buku’, katib ‘penulis’. Kata nshr dapat di beri transfiks a-a, maka menjadi nashara. Kata dzhb dapat di beri transfiks a-a, maka menjadi dzahaba.
9. Kombinasi afiks
Kombinasi afiks yaitu kombinasi dari dua afiks atau lebih yang bergabung dengan kata dasar, afiks ini hanya merupakan gabungan beberapa afiks yang mempunyai bentuk dan makna gramatikal tersendiri, muncul secara bersama pada bentuk dasar, tetapi berasal dari proses yang berlainan, dalam bahasa Indonesia kombinasi afiks, seperti: me-kan→mempertanyakan, yaitu sebuah bentuk dasar dengan kombinasi tiga afiks, yaitu mem-, per-, -kan. Dua prefiks, yaitu mem- dan per- dan satu sufiks – kan
C. FUNGSI DAN MAKNA PROSES PEMBUBUHAN AFIKS
Fungsi gramatik disebut dengan istilah fungsi, sedangkan fungsi simantik disebut juga makna.
1. Afiks meN-
Semua kata berafiks meN- termasuk golongan kata verba. Karna itu afiks meN- hanya memiliki satu fungsi saja, yaitu sebagai pembentuk kata verbal. Yang dimaksud kata verbal adalah kata yang pada tatanan klausa mempunyai kecenderungan menduduku fungsi predikat dan pata tataran frase dapat dinegatifkan dengan kata tidak.
Contoh : “Petani Mengerjakan sawahnya dengan tekun”
me-, meng-, menge-, meny, mem-: menambah salah satu dari prefiks ini membentuk verba yang sering kali menunjukkan tindakan aktif di mana fokus utama dalam kalimat adalah pelaku, bukan tindakan atau obyek tindakan itu. Jenis prefiks ini sering kali mempunyai arti mengerjakan, menghasilkan, melakukan atau menjadi sesuatu. Prefiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 13 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki salah satu dari prefiks ini
Kata verbal dapat digongkan menjadi dua golongan ialah keta kerja dan kata sifat. Akibat pertemuan afiks meN- dengan bentuk dasarnya timbullah berbagai makna yang banyak dijumpai dalam penggunaan bahasa ialah :
- Apabila bentuk dasarnya berupa pokok kata , afisk meN- menyatakan makna “suatu perbuatan yang aktif lagi transitif” maksudnya perbuatan itu dilakukan oleh pelaku yang menduduki fungsi subyek dan lagi menuntut adanya obyek. Misalnya kata menulis, mencetak, membaca.
- Apabila bentuk dasarnya berupa kata sifat, afiks meN- menyatakan makna “menjadi seperti keadaan yang tersebut pada bentuk daarnya atau dengan singkat dapat dikatakan menyatkan makna proses” Contoh : Melebur – Menjadi lebur.
- Apabila bentuk dasarnya berupa kata nominal, afiks meN- menyatakan berbagai makna seperti “memakai apa yang tersebut pada bentuk dasar ( merokok ), berlaku atau menjadi seperti apa yang tersebut pada bentuk dasar ( membatu ), melakukan tindakan berhubungan dengan apa yang tersebut pada bentuk dasar ( mendarat ).
- Afiks meN- menyatakan makna “dalam keadaan” atau “makna statif”, misal : mengantuk.
2. Afiks ber-
Menambah prefiks ini membentuk verba (kata kerja) yang sering kali mengandung arti (makna) mempunyai atau memiliki sesuatu. Juga dapat menunjukkan keadaan atau kondisi atribut tertentu. Penggunaan prefiks ini lebih aktif berarti mempergunakan atau mengerjakan sesuatu. Fungsi utama prefiks "ber-" adalah untuk menunjukkan bahwa subyek kalimat merupakan orang atau sesuatu yang mengalami perbuatan dalam kalimat itu. Sekitar satu dari tiap 44 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.
3. Afiks di-
Prefiks ini mempunyai pertalian yang sangat erat dengan prefiks "me-." Prefiks "me-" menunjukkan tindakan aktif sedangkan prefiks "di-" menunjukkan tindakan pasif, di mana tindakan atau obyek tindakan adalah fokus utama dalam kalimat itu, dan bukan pelaku. Sekitar satu dari tiap 40 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.
4. Afiks ter-
Sekitar satu dari tiap 54 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penambahan afiks ini menimbulkan dua kemungkinan.
- Jika menambahkan ke kata dasar adjektif, biasanya menghasilkan adjektif yang menyatakan tingkat atau kondisi paling tinggi (ekstrim) atau superlatif. (misalnya: paling besar, paling tinggi, paling baru, paling murah)
- Jika menambahkan ke kata dasar yang bukan adjektif, umumnya menghasilkan verba yang menyatakan aspek perfektif, yaitu suatu perbuatan yang telah selesai dikerjakan. Afiks ini juga bisa menunjukkan perbuatan spontanitas, yaitu suatu perbuatan yang terjadi secara tiba-tiba atau tidak disengaja (misalnya aksi oleh pelaku yang tidak disebutkan, pelaku tidak mendapat perhatian atau tindakan natural). Fokus dalam kalimat adalah kondisi resultan tindakan itu dan tidak memfokuskan pada pelaku perbuatan atau bagaimana kondisi resultan itu tercapai.
5. Afiks peN-
Afiks peN- mempunyai berbagai mak na yang dapat digolongkan sebagai berikut :
- Apabila bentuk dasarnya berupa pokok kata, afiks peN- menyatakan makna “yang (pekerjaannya) melakukan perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar” contoh: pembaca, pengarang.
- Afiks peN- mungkin juga menyatakan makna “alat yang dipakai untuk melakukan perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar” misalnya: pemotong.
- Apabila bentuk dasarnya berupa kata sifaat, afiks peN- menyatakan makna “yang memiliki sifat yang tersebut pada bentuk dasarnya: misalnya : pemalas.
- Apabila bentuk dasarnya berupa kata sifat, afiks peN- mungkin juga menyatakan makna “yang menyebabkan adanya sifat yang tersebut pada bentuk dasar” misalnya : pengeras= yang menyebabkan jadi keras.
- Apabila bentuk dasarnya berupa nominal, afiks peN- menyatakan makna “yang (pekerjaannya) melakukan perbuatan berhubungan dengan benda yang tersebut pada bentuk dasarnya”. Misalnya : penyair, pelaut.
6. Afiks pe-
Afiks pe- kadang – kadang sukar dibedakan dengan afiks peN- karena pada suatu kondisi afiks peN- mungkin kehilangan N-nya. Ialah apabila diikuti bentuk dasar yang berfonem awal /l,r,y,w dan nasal/. Misalnya; pelukis, peramal, pewaris. Dalam hal ini dapat dipakai satu petunjuk bahwa afisk peN- pada umumnya bertalian dengan kata kerja berafiks meN- sedangkan afiks pe- pada umumnya bertalian dengan kata kerja berafiks ber-. Contoh :
Penulis : bertalian dengan menulis, tetapi
Petani : bertalian dengan bertani.
Prefiks ini membentuk nomina yang menunjukkan orang atau agen yang melakukan perbuatan dalam kalimat. Kata dengan prefiks ini juga bisa memiliki makna alat yang dipakai untuk melakukan perbuatan yang tersebut pada kata dasarnya. Apabila kata dasarnya berupa kata sifat, maka kata yang dibentuk dengan prefiks ini memiliki sifat atau karakteristik kata dasarnya. Sekitar satu dari tiap 110 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.
7. Afiks per-
Ada dua jenis afiks per-, ialah afiks per- yang berfungsi membentuk kata nominal, dan afiks per- yang tidak berfungsi membentuk kata, melainkan membentuk pokok kata. Afiks per- yang berfungsi membentuk kata nominal termasuk afiks yang tidak produktif. Afiks ini hanya terapat pada kata pelajar dan pertapa. Bentuk dasar afiks per- yang berufngsi membentuk pokok kata mungkin berupa kata sifat, misalnya : perbesar, perluas. Kata bilangan misalnya: persatu, perdua. Kata nominal misalnya: perbudak, peristri.
Afiks per- hanya mempunyai satu makna, ialah menyatakan “kausatif”. Apabila bentuk dasarnya berupa kata sifat, kausatif itu berarti “membuat jadi lebih daripada apa yang tersebut pada bentuk dasar”.( perbesar, pertinggi ). Apabila bentuk dasarnya berupa kata bilangan, kausatif itu berarti “membuat jadi apa yang tersebut pada bentuk kata dasarnya”. (persepuluh, pertiga). Apabila bentuk dasarnya berupa kata nominal, kausatif itu berarti “membuat jadi atau menganggap sebagai apa yang tersebut pada bentuk dasar”. (perindah).
8. Afiks se-
Menambah prefiks ini dapat menghasilkan beberapa jenis kata. Prefiks ini sering dianggap sebagai pengganti “satu” dalam situasi tertentu. Sekitar satu dari tiap 42 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penggunaan paling umum dari prefiks ini adalah sebagai berikut:
- Menyatakan makna “satu” ( serombongan, sebuah )
- Menyatakan makna “seluruh” ( seisi….., seduania )
- Menyatakan makna “sama” (segunung, serumah)
- Menyatakan makna “setelah” (sesampainya, sepulangku)
9. Afiks ke-
Pada umumnya afiks ke- melekat pada bentuk dasar yang termasuk golongan kata bilangan. Ada juga yang melekat pada bentuk dasar yang bukan kata bilangan, tetapi jumlahnya sangat terbatas, misalnya : kehendak, ketua, kekasih. Afiks ke- pada kata tersebut berfungsi membentuk kata nominal.
Afiks ke – hanya mempunyai dua makna, ialah.
- Menyatakan kumpulan yang terdiri dari jumlah yang tersebut pada bentuk dasarnya.
- Menyatakan urutan.
10. Afiks para-
Afiks ini selalu melekat pada bentuk dasar yang termasuk golongan kata nominal insani, maknanya hanya satu, ialah menyatakan makna banyak.
Para pemuda : pemuda – pemuda
Para mahasiswa : mahasiswa – mahasiswa
11. Afiks maha-
Afiks ini pada umumnya terdapat pada kata – kata yang menyatakan sifat allah. Afiks maha- pada kata – kata itu pada umumnya menyatakan makna “sangat” atau sifat yang lebih daripada sifat makhluk. Disamping itu, ada juga afiks maha- yang terdapat pada kata nominal, ialah pada kata mahasiswa, mahaguru, maharaja, mahadewi, mahadewa. Afiks maha- pada kata – kata tersebut pada umumnya menyatakan makna “besar, tertinggi”, tetapi karena hubungannya dengan bentuk dasarnya sudah terlalu erat, maka maknanya tidak begitu jelas lagi.
12. Afiks –kan
Menambah sufiks ini akan menghasilkan kata kerja yang menunjukkan penyebab, proses pembuatan atau timbulnya suatu kejadian. Fungsi utamanya yaitu untuk memindahkan perbuatan verba ke bagian lain dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 20 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
Akibat petemuannya dengan bentuk dasarnya, afiks –kan mempunyai beberapa makna, yang dapat digolongkan sebagai berikut :
- Menyatakan makna “benefaktif”, maksudnya perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar dilakukan untuk orang lain. Misalnya :
Membacakan : memabaca…… untuk orang lain.
Mebelikan : membeli…….. untuk orang lain.
Mebawakan : membawa……. Untuk orang lain.
- Menyatakan makna “kausatif”, makna ini dapat digolongkan menjadi empat golongan :
a. Menyebabkan, melakukan perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar. Misalnya :
Mendudukan : menyebabkan ….. duduk
Menerbangkan : menyebabkan ….. terbang
b. Menyebabkan, menjadi seperti yang tersebut pada bentuk dasar. Makna ini timbul sebagai akibat pertemuan afiks –kan dengan bentuk dasar yang berupa kata sifat.
Meluaskan : menyebabkan …… jadi luas
Meninggikan : menyebabkan …... jadi tinggi
c. Menyebabkan, jadi atau mengganggap sebagai apa yang tersebut pada bentuk dasar.
Menganaktirikan : menganggap……. Sebagai anak tiri
Mengambinghitamkan : menganggap…. Sebagai kambing hitam (sebagai yang
dipersalakan)
d. Membawakan/memasukan, ke tempat yang tersebut pada bentuk kata dasar.
Mengandangkan : Mamasukan….. ke kandang
Memenjarakan : Memasukkan…. ke penjara
Menyeberangkan : Membawa….. ke sebrang
13. Afiks –i
Menambah sufiks ini akan menghasilkan verba yang menunjukkan perulangan, pemberian sesuatu atau menyebabkan sesuatu. Sufiks ini sering digunakan untuk memindahkan perbuatan kepada suatu tempat atau obyek tak langsung dalam kalimat yang mana tetap dan tidak mendapat pengaruh dari perbuatan tersebut. Sufiks ini pun menunjukkan di mana dan kepada siapa tindakan itu ditujukan. Sekitar satu dari tiap 70 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
Afiks –i mempunyai beberapa makna, yang dapat digolongkan sebagai berikut :
- Menyatakan bahwa “perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar itu dilakukan berulang – ulang”. Misalnya :
Memukuli = memukul berulang – ulang
- Menyatakan makna “memberi apa yang tersebut pada bentuk dasar pada….”
Menggarami = memberikan garam pada….
Memagari = memberikan pagar pada ……
- Obyeknya menyatakan “tempat”
Menulisi = menulis di…
Mendatangi = datang ketempat…..
- Menyatakan makna “kausatif” ( bentuk kata kerja yang menyatakan sebab ) dalam hal ini, makna afiks –i sejajar dengan makna afiks –kan.
14. Afiks –an
Menambah sufiks ini biasanya menghasilkan kata benda yang menunjukkan hasil suatu perbuatan. Sufiks ini pun dapat menunjukkan tempat, alat, instrumen, pesawat, dan sebagainya. Sekitar satu dari tiap 34 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
Afiks –an hanya mempunyai satu fungsi, ialah sebagai pembentuk kata nominal, sedangkan makna yang dinyatakannya dapat digolongkan sebagai berikut :
- Meyatakan “sesuatu yang berhubungan dengan perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar”, sesuatu itu mungkin merupakan hasil perbuatan, mungkin merupakan alat, dan mungkin juga merupkan sesuatu yang biasa dikenai perbuatan yang tersbut pada bentuk dasarnya, misalnya :
Timbangan = alat untuk menimbang
Tulisan = hasil menulis
Makanan = sesuatu yang biasa dikenai perbuatan yang tersebut pada
bentuk dasar.
- Menyatakan makna “tiap – tiap” misalnya :
Bulanan = tiap bulan
Tahunan = tiap tahun
- Meyatakan makna “satuan yang terdiri dari apa yang tersebut pada bentuk dasar”. Makna ini terdapat pada kata – kata serperti : meteran, botolan, ribuan. Dalam kalimat “kain itu dijual meteran” atau “pedagang itu memerlukan uang ribuan”
- Menyatakan makna “beberapa” terdapat pada kalimat “ribuan penduduk kehilangan tempat tinggl”
- Menyatakan makna “sekitar”
Afiks –an pada tahun 50-an menyatakan makna “sekitar” dan sebagainya.
15. Afiks –wan
Afiks –wan hanya memiliki satu fungsi, ialah sebagai pembentuk kata nominal, makna yang dinyatakannya sebagai berikut :
- Menyatakan “orang yang ahli dalam hal yang tersebut pada bentuk dasar, dan tugasnya berhubungan dengan hal yang tersebut pada bentuk dasar” misalnya :
Negarawan = orang yang ahli dalam kenegaraan dan tugasnya berhubungan dengan masalah kenegaraan.
Sejarawan = orang yang ahli dalam ilmu sejarah dan berkecimpung dibidang kesejarahan.
- Meyatakan “orang yang memiliki sifat yang tersebut pada bentuk dasar”.
Cendikiawan = orang yang cendikia
Sosiawan = orang yang bersifat sosial
16. Afiks ke – an
Konfiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 65 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini. Akibat pertemuan afiks ke –an dengan bentuk dasarnya timbullah berbagai makna yang dapat digolongkan sebagai berikut :
- Menyatakan “suatu abstraki” atau “hal”, baik abstrak dari suatu perbuatan maupun dari suatu sifat atau keadaan.
Kebaikan = hal baik
Kegembiraan = hal gembira
Keberangkatan = hal berangkat
- Menyatakan “hal – hal yang berhubungan dengan masalah yang tersebut pada bentuk dasar”.
Kewanitaan = hal – hal yang berhubungan dengan masalah wanita.
Kemanusiaan = hal – hal yang berhubungan dengan masalah manusia.
- Meyatakan makna ”dapat dikenai perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar” atau dengan kata lain menyatakan makna “dapat di…..”
Kelihatan = dapat dilihat
Kedenganran = dapat didengar
- Menyatakan makna “dalam keadaan tertimpa akibat perbuatan, keadaan atau hal yang tersebut pada bentuk dasar”.
Kehujanan = dalam keadaan tertimpa hujan
Kelaparan = dalam keadaan tertima keadaan lapar
- Menyatakan makna “tempat” atau “daerah”
Kepresidenan = tempat presiden
Kerajaan = tempat raja
Kedutaan = tempat duta
17. Afiks peN –an
Akibat pertemuan afiks peN –an dengan bentuk dasar timbul berbgai makna :
- Menyatakan makna “hal melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan”. Misalnya : pembacaan = hal membaca.
- Kadang – kadang makna “hal melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan itu bergeser menjadi makna cara melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan”. Misalnya dalam kalimat :
Materi yang dibicarakan sangat menari, tetapi penampilannya kurang baik.
Afiks peN –an pada kata penampilan dalam kalimat diatas menyatakan makna “cara”, ialah “cara menampilkan”. Demikian pula dengan :
Penyajian = cara menyajikan
Pengaturan = cara mengatur
- Menyatakan makna “hasil perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan” atau dengan kata lain, menyatakan “apa – apa yang di….” Misalnya :
Dalam kalimat :
Menurut pendengaran saya, ia termasuk mahasiswa yang sangat rajin dan cerdas.
Menurut penglihatan saya, benda terbang itu berbentuk seperti piring.
Afiks peN –an pada kata pendengaran dan penglihatan tidak menyatakan makna “hal” atau “cara”, melainkan menyatakan makna “hasil”, ialah “hasil usaha melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan”
- Menyatakan makna “alat yang digunakan untuk melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan” misalnya ;
Dalam kalimat :
Pendengaran orang tua itu sudah tidak terang lagi.
Penglihatannya sudah agak kabur.
Tidak menyatakan makna “hasil” melainkan menyatakan makna “alat yang digunakan untuk melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan” ialah “alat untuk mendengar” dan “alat untuk mendengar”.
- Menyatakan makna “tempat melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang berjlan” misalnya :
Dalam kalimat :
Terdakwa dibawa ke pengadilan
Afiks peN –an pada kata pengadilan menyatakan makna tempat, ialah tempat mengadili.
18. Afiks per –an
Menambah konfiks ini akan menghasilkan sebuah nomina yang menunjukkan hasil suatu perbuatan (bukan prosesnya) dan dapat juga menunjukkan tempat. Artinya sering menunjuk kepada suatu keadaan yang ditunjuk oleh kata dasar atau hasil perbuatan verba dalam kalimat. Keadaan ini mirip dengan yang diperoleh dengan menggunakan konfiks “ke-an”, tetapi biasanya kurang umum dan lebih konkrit atau spesifik. Sekitar satu dari tiap 108 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini.
Akibat pertemuannya dengan bentuk dasar, afiks per –an menyatakan berbagai makna
- Menyatakan makna “perihal apa yang tersebut pada bentuk dasar”
Pergedungan = perihal gedung
Perindustrian = perihal industry
- Apabila kata berafiks per –an itu sejalan dengan kata kerja bentuk ber (-an) atau meper (-kan ) maka afiks per –an menyatakan makna “hal” atau “hasil” ialah “hal atau hasil melakukan pebuatan yang tersebut pada kata yang sejalan.
Persahabatan = hal atau hasil bersahabat
Perbudakan = hal atau hasil memperbudak
- Menyatkan makna “tempat”, ialah “tempat melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan”. Misalnya :
Dalam kalimat
Dalam lubang perlindungan tersedia berbagai fasilitas. Demikan pula pada kata
Peristirahatan = tempat beristirahat
Perhentian = tempat berhanti
- Menyatakan makna “daerah” ialah “daerah yang berupa atau terdiri dari apa yang tersebut pada bentuk dasar”. Misalnya :
Perkampungan = daerah yang berupa atau terdiri dari kampong
Perkotaan = daerah yang berupa atau terdiri dari kota.
- Menyatakan makna “berbagai – bagai”. Misalnya :
Terima kasih sudah berbagi
BalasHapusinformasinya bagus, tapi sayang tidak dicantumkan referensinya.
BalasHapus