Cari Blog Ini

Rabu, 22 Juni 2011

Kriteria Kelayakan Berita dan Kriteria Khusus

Kriteria Kelayakan Berita
Apakah semua peristiwa pantas atau layak dijadikan berita? Untuk menjadi berita, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain :
  1. Penting. Likuidasi 16 bank swasta oleh Pemerintah baru-baru ini adalah penting, karena menyangkut kepentingan rakyat banyak, yang menjadi pembaca media bersangkutan. Maka layak jadi berita. Ini juga relatif tergantung dari khalayak pembaca yang dituju. Isu Amien Rais menjadi calon presiden RI tentu penting untuk dimuat di Harian Republika, tetapi kurang penting dimuat di Majalah Gadis, karena khalayak pembacanya berbeda.
  2. Baru terjadi, bukan peristiwa lama. Peristiwa yang terjadi 10 tahun yang lalu jelas tidak bisa jadi berita. Sekarang malah ada berita berbentuk siaran langsung di televisi, seperti pertandingan sepakbola Piala Dunia.
  3. Unik, bukan sesuatu yang biasa. Seorang mahasiswa yang kuliah tiap hari adalah peristiwa biasa. Tetapi jika si mahasiswa menikam dosennya di dalam ruang kuliah, itu luar biasa.
  4. Asas keterkenalan. Kalau mobil Anda ditabrak mobil lain, tidak pantas jadi berita. Tetapi jika mobil yang ditumpangi Putri Diana ditabrak mobil lain, itu jadi berita dunia.
  5. Asas kedekatan. Kebakaran yang menewaskan 50 orang di Nigeria masih kalah nilai beritanya dibandingkan kebakaran yang menewaskan 50 orang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, karena lebih dekat dengan kita. Itu dari pendekatan geografis. Tetapi bisa juga dari kedekatan emosional. Peristiwa yang terjadi di Palestina relatif jauh secara geografis, tetapi dekat secara emosional bagi khalayak pembaca di Indonesia.
  6. Magnitude. Kita melihat dampak dari suatu peristiwa. Demonstrasi yang dilakukan 10.000 mahasiswa tentu lebih besar magnitudenya dibandingkan demonstrasi oleh 100 mahasiswa. Kecelakaan kereta api yang menewaskan 200 penumpang tentu lebih besar magnitudenya ketimbang kecelakaan yang hanya menewaskan dua orang.
  7. Trend. Sesuatu hal yang biasa menjadi berita ketika menjadi kecenderungan yang meluas di masyarakat. Misalnya, sekarang orang mudah marah dan mudah membunuh pelaku kejahatan kecil (pencopet) dengan cara dibakar hiduop-hidup. Atau sekarang ada kecenderungan orang pergi ke mal untuk mencari hiburan, bukan untuk belanja.


Kriteria Khusus :
  1. Kebijaksanaan redaksional / misi media bersangkutan. Apa yang menjadi berita di Harian Republika mungkin tidak menjadi berita di Harian Kompas, karena perbedaan dalam kebijaksanaan redaksional dan misi media bersangkutan.
  2. Pendekatan keamanan (ancaman pembreidelan, dan sebagainya). Berita yang mengritik keras korupsi dan kolusi antara penguasa dan pengusaha bisa berujung pada pembreidelan atau teguran terhadap media bersangkutan. Atau memakan korban wartawan media itu sendiri, seperti kasus yang menyebabkan terbunuhnya wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin.
  3. Kepekaan masyarakat pembaca dan kemungkinan dampak negatif berita terhadap pembaca. Misalnya, untuk isu-isu yang menyangkut SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan). Atau bisa menyinggung perasaan atau martabat pembaca. Seperti: pemuatan foto korban perkosaan, atau penjelasan yang terlalu rinci tentang peristiwa perkosaan yang bisa mempermalukan keluarga korban dan merusak masa depan korban.        ( Oleh Satrio Arismunandar )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar